Bendera Tauhid Berkibar Depan Kantor DPRD Jeneponto, Aliansi Ummat Islam Demo Tolak Permendikbudristek

    Bendera Tauhid Berkibar Depan Kantor DPRD Jeneponto, Aliansi Ummat Islam Demo Tolak Permendikbudristek
    Puluhan Aliansi Ummat Islam Kabupaten Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa menolak Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 di depan kantor DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Puluhan Aliansi Ummat Islam Kabupaten Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa menolak peraturan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 di depan kantor DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (02/12/2021).

    Puluhan demonstran itu, didominasi dari kaum hawa bercadar dengan membentang spanduk bertulis "Permendikbud No. 30 tahun 2021 Legalisasi Zina" serta, "Syariah dan Khilafah Solusi Tuntas Problematika Ummat.

    Mereka juga mengibarkan bendara kain warna putih dan hitam bertulis kalimat tauhid sebagai bentuk perlawanan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Permendikbudristek).

    Dalam orasinya, Ustazd Rifai selaku orator aksi mengatakan bahwa lahirnya peraturan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi selanjutnya disebut  Permendikbudristek PPKS.

    Dia berpendapat bahwa Permendikbudristek PPKS tersebut, akan berdampak pada kurang optimalnya Tridharma Perguruan Tinggi dan menurunkan kualitas pendidikan tinggi baik secara langsung maupun tidak langsung.

    "Peraturan ini menjadi kontroversi dan mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat indonesia khususnya ummat islam, " tegasnya.

    Dikatakan bahwa penolakan itu berkaitan dengan materi muatanPermendikbudristek pada pasal 5 ayat 2 huruf a, b, f, g, h, i, dan m yang secara pradigmatik dapat ditafsirkan melegalkan seks dengan dalih persetujuan (sexual consent) dan mengakui keberadaan gender selain pria dan wanita sebab tidak adanya batasan definisi yang jelas.

    Dengan demikian, adapun tuntutan pendemo diantaranya, cabut Permenristekdikti nomor 30 tahun 2021.

    Tinggalkan paradigma sekuler dalam membentuk norma kehidupan bermasyarakat. Sebab, tidak menyelesaikan masalah.

    Terapkan syariah islam dalam upaya menghapus kekerasan seksual dan tindakan asusila yang merusak perilaku masyarakat.

    Selain itu tutur dia, tegakkan khalifah. Khalifah adalah agama islam sebagaimana fatwa MUI hanya khalifah yang mampu menerapkan syariah islam secara kaffah.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Warga Soroti Buruknya Sistem Drainase Ruas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bupati Target Akhir November Vaksinasi Capai 60-70 Persen, Hingga Desember Vaksin di Jeneponto Masih Terendah
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea CUP III Bakal Gelar Sunatan Massal untuk Anak Fakir Miskin, Intip Jadwalnya
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Diduga Tak Sesuai Aturan, Kuasa Hukum Penggugat Keberatan Pungutan Biaya PS di PN Jeneponto
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Bupati Target Akhir November Vaksinasi Capai 60-70 Persen, Hingga Desember Vaksin di Jeneponto Masih Terendah
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea CUP III Bakal Gelar Sunatan Massal untuk Anak Fakir Miskin, Intip Jadwalnya
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Lebihi Target, KPU Jeneponto Sukses Gelar Pilkada RUN, Ribuan Peserta Antusias Warnai Lapangan Soeharto
    Hari Jadi ke-161 Jeneponto, Pj. Gubernur Sulsel Disambut Adat "Angngaru"
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami